Jangan Lakukan Ini Saat Berhubungan, Meski Sudah Sah Menjadi Suami Istri.. No. 4 Banyak di Lakukan Orang!!!

Jangan Lakukan Ini Saat Berhubungan, Meski Sudah Sah Menjadi Suami Istri.. No. 4 Banyak di Lakukan Orang!!!



1. Masuk Lewat Jalur Belakang

Artinya seorang suami tidak diperbolehkan untuk menggauli dengan melalui dubur sang istri. Allah pun melaknat perbuatan orang yang melakukan hal tersebut.

2. Merapat Di Lapangan Merah



Maksud perkataan siraman tersebut adalah larangan bagi seorang suami untuk menggauli sang istri pada masa haidnya. Al Quran sendiri menyatakan bahwa haid merupakan darah kotor dan haram hukumnya bagi seorang suami melakukan hubungan pada masa itu.

Rasulullah pun memberikan penjelasan terhadap firman Allah tersebut dalam hadistnya.“Barang siapa yang menggauli wanita haid atau menggauli wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu A’laihi Wasallam.”

3. Merapat Pada Lapangan Merah Kedua

Maksudnya adalah selain haram mendekati istri pada masa haid, seorang suami juga dilarang menggauli istrinya pada masa nifas. Nifas adalah masa keluarnya darah setelah melahirkan.

Adapun darah yang keluar saat nifas sama dengan haid yaitu sama-sama kotor dan menjadikan seorang wanita terkena hukum hadast besar dan wajib mandi besar setelah berakhirnya.

4. Melakukan Oral S*ks Tanpa Batasan



Beberapa ulama memperbolehkan pasangan suami istri melakukan hubungan secara oral s*ks. Namun tentunya ada batasan yaitu selama hal tersebut hanya sebagai sebuah pemanasan dan tidak menelan madzi yang dianggap sebagai suatu najis oleh para ulama.

Sementara itu ada juga ulama yang melarangnya dengan alasan takut jika madzi tertelan dan perbuatan tersebut juga dirasa kurang terhormat.Akan tetapi secara umum, para ulama sepakat untuk melarang oral s*ks tanpa batasan, bahkan menelan madzi.

5. Menelan Madzi Atau Sperma



Meski anggap bukan najis dan berbeda dengan madzi, namun sperma yang keluar dari seorang suami haram tertelan. siraman. Apalagi madzi yang sudah jelas najis dan harus dijauhi.

Demikian beberapa hal yang harus para suami istri ketahui karena sesungguhnya syariat yang Allah buat tidak hanya semata-mata tentang ibadah ataupun muamalah saja. Melainkan mencakup segala hal, bahkan pada hal yang tabu sekalipun untuk dibicarakan. Wallahu A’lam (siraman